Rabu, 09 Oktober 2024, bertempat di Balai Rakyat Kampung Tanjung Mas, telah diadakan kegiatan penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bulan Oktober Tahun 2024.
Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga ketersediaan bahan pangan pokok, terutama beras, bagi masyarakat. Cara ini didesain dengan tujuan utama memberikan bantuan secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam pembagian ini, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Urusan Logistik (BULOG), untuk mendistribusikan beras ke berbagai daerah di Indonesia salah satunya di Kampung Tanjung Mas.
Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan datang ke Balai rakyat Kampung Tanjung Mas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mereka diminta untuk membawa identitas diri untuk mempermudah proses verifikasi. Setibanya di Balai Rakyat, penerima bantuan disambut oleh petugas yang telah siap dengan daftar nama penerima bantuan. Identitas penerima diverifikasi agar sesuai dengan data yang ada, dan kemudian mereka diberikan jatah beras sesuai dengan yang terdaftar. Dalam kesempatan ini, sebanyak 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 4 RT yang ada di Kampung Tanjung Mas menerima bantuan beras sebanyak 10 Kilogram.
Pembagian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Kampung Tanjung Mas. Dengan adanya kegiatan serupa di masa mendatang, diharapkan lebih banyak keluarga yang membutuhkan dapat terbantu. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.